Deskripsi
Keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang beradab dan berkualitas. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap hukum perkawinan Islam menjadi kebutuhan penting, tidak hanya bagi mahasiswa dan akademisi, tetapi juga bagi setiap muslim yang ingin membangun kehidupan rumah tangga sesuai dengan tuntunan syariat. Fikih munakahat hadir sebagai cabang ilmu yang mengatur berbagai aspek perkawinan, mulai dari pembentukan hingga berakhirnya ikatan perkawinan, dengan tujuan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Buku ini disusun secara sistematis untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai hukum perkawinan Islam. Pembahasan Disajikan dengan mengintegrasikan dalil Al-Qur’an dan hadis dengan pendapat para ulama dari berbagai mazhab fikih melalui rujukan pada kitab-kitab klasik yang otoritatif serta beberapa sumber keilmuan kontemporer yang relevan. Setiap materi disusun menggunakan bahasa yang mudah dipahami tanpa mengurangi kedalaman substansi ilmiahnya. Berbagai tabel, rangkuman, serta poin-poin penting juga disajikan untuk membantu pembaca memahami konsep-konsep fikih secara lebih sistematis dan komprehensif.
Diharapkan menjadi referensi pembelajaran yang tidak hanya memperkaya wawasan akademik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa hukum perkawinan dalam Islam merupakan pedoman untuk membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan bertanggung jawab.
Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Tebal: 164 halaman
ISBN: 978-623-132-914-1


Ulasan
Belum ada ulasan.