PENEBANGAN HUTAN, BANJIR, DAN KEADILAN SOSIAL: Analisis Kedudukan Masyarakat sebagai Korban Kejahatan Lingkungan Penulis: Dr. Asmariah, S.Pd., M.H. & Dr. Bima Guntara, S.H., M.H.

Rp 77.000

Banjir selama ini kerap dipahami sebagai peristiwa alam yang tidak terelakkan, seolah-olah merupakan konsekuensi dari curah hujan tinggi dan kondisi geografis semata. Cara pandang tersebut telah lama mendominasi diskursus kebencanaan, kebijakan publik, dan bahkan praktik hukum. Akibatnya, banjir sering diperlakukan sebagai musibah yang harus diterima, bukan sebagai peristiwa yang menuntut pertanggungjawaban. Buku ini secara tegas mengajukan perspektif yang berbeda dan lebih kritis: banjir bukan sekadar bencana alam, melainkan dampak nyata dari kejahatan lingkungan hidup, khususnya penebangan hutan secara masif yang mengabaikan fungsi ekologis hutan dan prinsip perlindungan lingkungan.
Melalui pendekatan hukum lingkungan, hukum pidana lingkungan, viktimologi lingkungan, dan perspektif keadilan sosial, buku ini membongkar relasi kausal antara penebangan hutan dan terjadinya banjir. Penebangan hutan baik yang dilakukan secara ilegal maupun yang dilegalkan melalui mekanisme perizinan yang secara formal sah telah menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, penahan erosi, dan pelindung wilayah hilir. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan meningkatnya limpasan permukaan, sedimentasi sungai, dan ketidakseimbangan sistem hidrologi yang pada akhirnya menciptakan kondisi banjir yang bersifat kumulatif, sistemik, dan dapat diprediksi. Oleh karena itu, buku ini menegaskan bahwa banjir tidak dapat lagi dipahami sebagai peristiwa alam yang netral, melainkan sebagai akibat dari tindakan manusia yang melanggar prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan lingkungan.
Buku ini juga memberikan perhatian khusus pada kedudukan masyarakat terdampak banjir sebagai korban kejahatan lingkungan hidup. Selama ini, masyarakat yang mengalami banjir lebih sering diposisikan sebagai korban bencana alam yang hanya berhak menerima bantuan kemanusiaan. Buku ini menolak pendekatan tersebut dan menunjukkan bahwa masyarakat terdampak merupakan korban dari perbuatan melawan hukum yang merusak lingkungan. Kerugian yang dialami masyarakat tidak hanya berupa kerusakan rumah dan harta benda, tetapi juga mencakup kerugian sosial, psikologis, dan struktural, seperti hilangnya mata pencaharian, rasa aman, dan kualitas hidup. Dalam kerangka viktimologi lingkungan, masyarakat terdampak dipahami sebagai korban kolektif yang selama ini kurang mendapatkan pengakuan dan perlindungan dalam sistem hukum.
Dari perspektif keadilan sosial, buku ini mengungkap adanya ketimpangan struktural dalam pengelolaan hutan. Manfaat ekonomi dari penebangan hutan umumnya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha dan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan, sementara risiko ekologis berupa banjir dialihkan kepada masyarakat luas, khususnya kelompok rentan di wilayah hilir daerah aliran sungai. Ketimpangan ini mencerminkan ketidakadilan distributif, prosedural, dan restoratif yang saling berkaitan. Buku ini menunjukkan bahwa banjir akibat penebangan hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan keadilan yang menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia.

Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Tebal: 175 halaman
ISBN: 978-623-132-885-4

Kategori:

Deskripsi

Banjir selama ini kerap dipahami sebagai peristiwa alam yang tidak terelakkan, seolah-olah merupakan konsekuensi dari curah hujan tinggi dan kondisi geografis semata. Cara pandang tersebut telah lama mendominasi diskursus kebencanaan, kebijakan publik, dan bahkan praktik hukum. Akibatnya, banjir sering diperlakukan sebagai musibah yang harus diterima, bukan sebagai peristiwa yang menuntut pertanggungjawaban. Buku ini secara tegas mengajukan perspektif yang berbeda dan lebih kritis: banjir bukan sekadar bencana alam, melainkan dampak nyata dari kejahatan lingkungan hidup, khususnya penebangan hutan secara masif yang mengabaikan fungsi ekologis hutan dan prinsip perlindungan lingkungan.
Melalui pendekatan hukum lingkungan, hukum pidana lingkungan, viktimologi lingkungan, dan perspektif keadilan sosial, buku ini membongkar relasi kausal antara penebangan hutan dan terjadinya banjir. Penebangan hutan baik yang dilakukan secara ilegal maupun yang dilegalkan melalui mekanisme perizinan yang secara formal sah telah menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, penahan erosi, dan pelindung wilayah hilir. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan meningkatnya limpasan permukaan, sedimentasi sungai, dan ketidakseimbangan sistem hidrologi yang pada akhirnya menciptakan kondisi banjir yang bersifat kumulatif, sistemik, dan dapat diprediksi. Oleh karena itu, buku ini menegaskan bahwa banjir tidak dapat lagi dipahami sebagai peristiwa alam yang netral, melainkan sebagai akibat dari tindakan manusia yang melanggar prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan lingkungan.
Buku ini juga memberikan perhatian khusus pada kedudukan masyarakat terdampak banjir sebagai korban kejahatan lingkungan hidup. Selama ini, masyarakat yang mengalami banjir lebih sering diposisikan sebagai korban bencana alam yang hanya berhak menerima bantuan kemanusiaan. Buku ini menolak pendekatan tersebut dan menunjukkan bahwa masyarakat terdampak merupakan korban dari perbuatan melawan hukum yang merusak lingkungan. Kerugian yang dialami masyarakat tidak hanya berupa kerusakan rumah dan harta benda, tetapi juga mencakup kerugian sosial, psikologis, dan struktural, seperti hilangnya mata pencaharian, rasa aman, dan kualitas hidup. Dalam kerangka viktimologi lingkungan, masyarakat terdampak dipahami sebagai korban kolektif yang selama ini kurang mendapatkan pengakuan dan perlindungan dalam sistem hukum.
Dari perspektif keadilan sosial, buku ini mengungkap adanya ketimpangan struktural dalam pengelolaan hutan. Manfaat ekonomi dari penebangan hutan umumnya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha dan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan, sementara risiko ekologis berupa banjir dialihkan kepada masyarakat luas, khususnya kelompok rentan di wilayah hilir daerah aliran sungai. Ketimpangan ini mencerminkan ketidakadilan distributif, prosedural, dan restoratif yang saling berkaitan. Buku ini menunjukkan bahwa banjir akibat penebangan hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan keadilan yang menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia.

Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Tebal: 175 halaman
ISBN: 978-623-132-885-4

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PENEBANGAN HUTAN, BANJIR, DAN KEADILAN SOSIAL: Analisis Kedudukan Masyarakat sebagai Korban Kejahatan Lingkungan Penulis: Dr. Asmariah, S.Pd., M.H. & Dr. Bima Guntara, S.H., M.H.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

close