Deskripsi
Penulis :
Dr. Hj. Rachmayani Dewi, S.H., S.P1.
Alda Rifada Rizqi, S.H., M.H.
Ginan Wibawa, S.H.I., S.H., M.H.
H. Hari Haryono, S.H.
Widia Nursamsi, S.H.
Kewarganegaraan dikenal dengan kata citizenship, artinya keanggotan yang menunjukan hubungan atau ikatan negara dengan warga negara menurut KBBI, warga negara adalah penduduk dalam sebuah negara berdasarkan keturunan, tempat kelahiran. Kewargenagaraan juga merupakan keanggotaan seseorang dalam control satuan politik tertentu (secara khusus : negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut dengan warga negara. Dalam kewarganegaraan juga membahas mengenai bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara adalah rakyat yang menetap disuatu wilayah tertentu yang menjadi bagian dari suatu negara. Kewaranegaraan adalah arti keanggotaan yang menunjukan atau ikatan antar negara dengan warga negara.
Ukuran 15,5 x 23 cm
Tebal 116 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.