KEKUASAAN YUDIKATIF DALAM ISLAM Qadha, Tahkim, Mazhalim dan Hisbah Penulis : Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si. & Joni, S.H.I., M.H.I

Rp 105.500

Buku “Kekuasaan Yudikatif dalam Islam : Qadha, Tahkim, Mazhalim dan Hisbah” membahas peran dan prinsip-prinsip kekuasaan yudikatif dalam Islam serta aplikasinya dalam konteks hukum dan keadilan. Penulisnya menguraikan empat konsep utama: Qadha, Tahkim, Mazhalim, dan Hisbah, yang merupakan landasan penting dalam struktur kekuasaan yudisial dalam tradisi Islam.
Konsep Qadha menyoroti proses pengadilan dan pengambilan keputusan hukum yang dilakukan oleh hakim berdasarkan hukum syariat Islam. Tahkim mengacu pada proses penyelesaian sengketa melalui mediasi atau arbitrase, dengan tujuan mencapai keadilan yang adil dan menghindari konflik yang berlarut-larut. Sementara itu, Mazhalim menggambarkan sistem pengadilan khusus untuk menangani keluhan terhadap tindakan atau keputusan yang tidak adil dari penguasa atau otoritas. Terakhir, Hisbah mencakup konsep pengawasan moral dan penegakan hukum dalam masyarakat Islam, yang bertujuan untuk menjaga keadilan sosial dan moralitas.
Melalui penelusuran sejarah, konsep, dan praktek praktis, buku ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana kekuasaan yudikatif diatur dalam Islam, serta relevansinya dalam konteks hukum modern. Dengan memadukan perspektif sejarah, teologi, dan hukum, penulis menyoroti pentingnya prinsip-prinsip keadilan, keberagaman, dan pelayanan masyarakat dalam sistem peradilan Islam.
Buku ini sangat relevan bagi pembaca yang tertarik untuk memahami dasar-dasar kekuasaan yudikatif dalam Islam, serta implikasinya dalam konteks hukum kontemporer dan upaya membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Ukuran 15,5 x 23 cm
Tebal 259 halaman

Kategori: ,

Deskripsi

Buku “Kekuasaan Yudikatif dalam Islam : Qadha, Tahkim, Mazhalim dan Hisbah” membahas peran dan prinsip-prinsip kekuasaan yudikatif dalam Islam serta aplikasinya dalam konteks hukum dan keadilan. Penulisnya menguraikan empat konsep utama: Qadha, Tahkim, Mazhalim, dan Hisbah, yang merupakan landasan penting dalam struktur kekuasaan yudisial dalam tradisi Islam.
Konsep Qadha menyoroti proses pengadilan dan pengambilan keputusan hukum yang dilakukan oleh hakim berdasarkan hukum syariat Islam. Tahkim mengacu pada proses penyelesaian sengketa melalui mediasi atau arbitrase, dengan tujuan mencapai keadilan yang adil dan menghindari konflik yang berlarut-larut. Sementara itu, Mazhalim menggambarkan sistem pengadilan khusus untuk menangani keluhan terhadap tindakan atau keputusan yang tidak adil dari penguasa atau otoritas. Terakhir, Hisbah mencakup konsep pengawasan moral dan penegakan hukum dalam masyarakat Islam, yang bertujuan untuk menjaga keadilan sosial dan moralitas.
Melalui penelusuran sejarah, konsep, dan praktek praktis, buku ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana kekuasaan yudikatif diatur dalam Islam, serta relevansinya dalam konteks hukum modern. Dengan memadukan perspektif sejarah, teologi, dan hukum, penulis menyoroti pentingnya prinsip-prinsip keadilan, keberagaman, dan pelayanan masyarakat dalam sistem peradilan Islam.
Buku ini sangat relevan bagi pembaca yang tertarik untuk memahami dasar-dasar kekuasaan yudikatif dalam Islam, serta implikasinya dalam konteks hukum kontemporer dan upaya membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Ukuran 15,5 x 23 cm
Tebal 259 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KEKUASAAN YUDIKATIF DALAM ISLAM Qadha, Tahkim, Mazhalim dan Hisbah Penulis : Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si. & Joni, S.H.I., M.H.I”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

close