Materi Uji Kompetensi Bidan, Penulis : Meni Fuzi Astuti Tanjung, dkk.

Rp 53.000

Penulis :
Fifi Ria Ningsih Safari, SST, M.Kes
Eliza Bestari Sinaga, SST, M.Kes
Meni Fuzi Astuti Tanjung, SST, M.Kes

Bidan merupakan profesi yang erat kaitannya dengan kesehatan perempuan. Berbeda dengan perawat yang bisa aktif di berbagai bidang spesialisasi medis, cakupan kerja bidan terbatas pada kesehatan perempuan, khususnya yang terkait dengan reproduksi, kehamilan, proses melahirkan hingga pasca-melahirkan.
Di Indonesia, bidan merupakan profesi yang eksklusif sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2017 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan. Dalam Permenkes 28/2017 itu disebutkan, bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seseorang bisa menjadi bidan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat jika telah menempuh pendidikan minimal Diploma 3 (D3) Kebidanan.
Menurut Undang-undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, bidan adalah tenaga kesehatan yang dikelompokkan ke dalam tenaga kebidanan, memiliki kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
Di dalam keadaan tertentu yakni suatu kondisi tidak adanya Tenaga Kesehatan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan serta tidak dimungkinkan untuk dirujuk maka seorang bidan dapat memberikan pelayanan kedokteran dan/atau kefarmasian di luar kewenangannya dalam batas tertentu
Ilmu kebidanan adalah ilmu yang mempelajari tentang kehamilan persalinan hingga nifas serta kembalinya alat reproduksi seperti keadaan normal. Ilmu Kebidanan berfokus pada perawatan sistem reproduksi wanita melakukan pengawasan dan penanganan pada masa kehamilan, mengawal proses melahirkan dan masa nifas, atau periode sampai 6 minggu setelah kelahiran, serta perawatan Bayi Baru Lahir, selain itu bidan juga berhubungan dengan kesehatan sistem reproduksi wanita secara umum; pemeriksaan, perawatan, pengelolaan komplikasi kebidanan.
Buku ini berisi tentang rangkuman materi kebidanan mulai dari masa remaja, masa kehamilan, persalinan, nifas, Bayi baru lahir, serta manapouse diharapkan dengan adanya buku ini memudahkan mahasiswa untuk mempelajari materi materi yang akan dihadapi saat ujian kompetensi kebidanan nantinya. Dikarenakan setiap mahasiswa kebidanan wajib mengikuti ujian kompetensi untuk mengkualifikasi dirinya.
Penulis berharap buku ini dapat membantu serta memudahkan mahasiswa untuk dapat menjawab soal soal pada ujian kompetensi dan dapat lulus ujian kompetensi yang saat ini wajib dilaksankan bagi setiap mahasiswa kebidanan.

Ukuran: 15,5 cm x 23 cm;
Hal: 97

Kategori: ,

Deskripsi

Penulis :
Fifi Ria Ningsih Safari, SST, M.Kes
Eliza Bestari Sinaga, SST, M.Kes
Meni Fuzi Astuti Tanjung, SST, M.Kes

Bidan merupakan profesi yang erat kaitannya dengan kesehatan perempuan. Berbeda dengan perawat yang bisa aktif di berbagai bidang spesialisasi medis, cakupan kerja bidan terbatas pada kesehatan perempuan, khususnya yang terkait dengan reproduksi, kehamilan, proses melahirkan hingga pasca-melahirkan.
Di Indonesia, bidan merupakan profesi yang eksklusif sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2017 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan. Dalam Permenkes 28/2017 itu disebutkan, bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seseorang bisa menjadi bidan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat jika telah menempuh pendidikan minimal Diploma 3 (D3) Kebidanan.
Menurut Undang-undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, bidan adalah tenaga kesehatan yang dikelompokkan ke dalam tenaga kebidanan, memiliki kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
Di dalam keadaan tertentu yakni suatu kondisi tidak adanya Tenaga Kesehatan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan serta tidak dimungkinkan untuk dirujuk maka seorang bidan dapat memberikan pelayanan kedokteran dan/atau kefarmasian di luar kewenangannya dalam batas tertentu
Ilmu kebidanan adalah ilmu yang mempelajari tentang kehamilan persalinan hingga nifas serta kembalinya alat reproduksi seperti keadaan normal. Ilmu Kebidanan berfokus pada perawatan sistem reproduksi wanita melakukan pengawasan dan penanganan pada masa kehamilan, mengawal proses melahirkan dan masa nifas, atau periode sampai 6 minggu setelah kelahiran, serta perawatan Bayi Baru Lahir, selain itu bidan juga berhubungan dengan kesehatan sistem reproduksi wanita secara umum; pemeriksaan, perawatan, pengelolaan komplikasi kebidanan.
Buku ini berisi tentang rangkuman materi kebidanan mulai dari masa remaja, masa kehamilan, persalinan, nifas, Bayi baru lahir, serta manapouse diharapkan dengan adanya buku ini memudahkan mahasiswa untuk mempelajari materi materi yang akan dihadapi saat ujian kompetensi kebidanan nantinya. Dikarenakan setiap mahasiswa kebidanan wajib mengikuti ujian kompetensi untuk mengkualifikasi dirinya.
Penulis berharap buku ini dapat membantu serta memudahkan mahasiswa untuk dapat menjawab soal soal pada ujian kompetensi dan dapat lulus ujian kompetensi yang saat ini wajib dilaksankan bagi setiap mahasiswa kebidanan.

Ukuran: 15,5 cm x 23 cm;
Hal: 97

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Materi Uji Kompetensi Bidan, Penulis : Meni Fuzi Astuti Tanjung, dkk.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

close