Deskripsi
Penulis:
Dr. Drs. Irman Syahriar, S.H., M.Hum.
Dr. Isnawati, S.H., M.H.
Khairunnisah, S.H., M.H.
Buku ini disusun sebagai panduan komprehensif bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan praktisi hukum dalam memahami serta menerapkan metodologi penelitian hukum secara sistematis. Buku ini membahas seluruh tahapan penelitian, mulai dari menemukan masalah penelitian, merumuskan kebaruan (novelty), menyusun kerangka teori dan desain penelitian, hingga menulis dan mempublikasikan karya ilmiah yang memenuhi standar akademik.
Pembahasan didalamnya mengintegrasikan dua tradisi utama penelitian hukum, yaitu penelitian hukum doktrinal (normatif) dan penelitian sosiolegal. Pada sisi doktrinal, pembaca diperkenalkan pada teknik penelusuran bahan hukum, pendekatan peraturan perundang-undangan, analisis putusan, metode penafsiran hukum, konstruksi hukum, dan teknik argumentasi akademik. Sementara itu, pendekatan sosiolegal dan empiris dibahas melalui metode kualitatif, kuantitatif, serta metode campuran untuk memahami hubungan antara hukum sebagai norma dan hukum dalam praktik sosial.
Selain aspek metodologi, juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan argumentatif, etika penelitian, integritas akademik, pencegahan plagiarisme, manajemen referensi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara etis dalam penelitian dan penulisan hukum. Berbagai contoh, template, checklist, dan latihan praktis disajikan untuk membantu pembaca menerapkan konsep-konsep yang dibahas.
Dengan pendekatan yang teoritis sekaligus aplikatif, diharapkan menjadi referensi dan panduan praktis dalam menghasilkan penelitian hukum yang berkualitas, argumentatif, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan praktik hukum di Indonesia.


Ulasan
Belum ada ulasan.