Deskripsi
Secara termenologi moderasi didefinisikan Setiap kondisi seseorang baik secara pemikiran, ucapan dan tindakan yang berjalan pada poros tengah. Poros tengah ini dalam konteks agama disebut dengan al-Shirăţal Mustaqĭm. Fiqih adalah ilmu yang membahas tentang hukum-hukum syar’iyyah ‘amaliyyah yang diambil dari dalil-dalil terperinci (tafshili) dengan cara istidlal (mengambil dalil untuk menetapkan hukum dari sumbernya). Ia lahir dahulu dan terus ada selama manusia terus ada.
Perkembangan fikih tidak terelakkan karena ia mengikuti hiruk pikuk kehidupan manusia. Perlunya untuk mengkaji kembali sumber-sumber keislaman menjadi penting untuk mengetahui konteks dan sosio-kultural di mana dalil tersebut ditetapkan. Banyak cara beragama yang hanya melihat satu sisi kaku dari sebuah dalil, juga pun ada yang terlalu melalaikan teks dan lebih mengagung-agungkan konteks. Dari sini lah perlunya moderasi, di mana ada keseimbangan antara teks dan konteks.
Islam Moderat dipersiapkan sebagai bentuk perlawanan terhadap Islam Garis Keras atau radikal, juga sebagai solusi dari hal-hal yang dipandang keras, ekstrim dan radikal oleh sebagian orang. Islam moderat datang untuk menampakkan wajah Islam yang damai, inklusif dan meneguhkan posisi Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin ̧tidak hanya rahmatan lil Muslimin saja.
Penulis: Muhammad Ihyaul Fikro
Tebal : xiv + 61
Ulasan
Belum ada ulasan.