Deskripsi
Penulis:
dr. Istanti Siti Rahmawati Hartiwi, Sp.OG., S.H., M.H.
Dr. dr. Sukma Sahadewa, M.Kes., S.H., M.H., S.Sos., M.Sos.,
M.M., CLA., FISCM., FISPH3.
dr. Leonardo Tedjaprasadja, M.K.M.
dr. Nurmala Dewi, S.Ked., MHPE.
dr. Yulia Wiji Purnamasari, M.Biomed., MH.Kes., AIFO-K.
Dr. dr. Elly Mayangsari, M.Biomed.
dr. M. Hafid Ernanda, M.Biomed., MH.Kes., MBA., AIFO-K.
dr. Hilmia Fahma, M.H., Sp.KJ.
dr. Ade Yoska Tilla Serihati, M.KM.
dr. Agustiawan, MKM, AIFO-K, FRSPH, FISQua.
Perkembangan inovasi medis dan transformasi digital telah mengubah wajah pelayanan kesehatan secara signifikan. Pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), telemedisin, rekam medis elektronik, perangkat lunak medis, serta berbagai inovasi di bidang obat dan alat kesehatan menghadirkan peluang besar untuk meningkatkan mutu, efisiensi, dan akses layanan kesehatan. Namun, kemajuan tersebut juga menimbulkan berbagai tantangan baru yang memerlukan pengaturan hukum, pengawasan regulasi, dan pertimbangan etika yang memadai.
Buku ini membahas secara komprehensif berbagai aspek hukum dan regulasi yang mengatur perkembangan teknologi kesehatan modern di Indonesia. Materi yang disajikan meliputi transformasi sistem kesehatan nasional, regulasi obat dan alat kesehatan, perizinan dan pengawasan, uji klinik dan penelitian medis, etika penelitian, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan dan telemedisin dalam praktik kesehatan.
Selain mengulas kerangka hukum yang berlaku, juga membahas isu-isu penting seperti perlindungan data pasien, tanggung jawab hukum tenaga kesehatan, aspek etika penggunaan teknologi kesehatan, serta mekanisme penyelesaian sengketa di bidang kesehatan. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis regulasi terkini, diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, tenaga kesehatan, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dalam memahami dan menghadapi tantangan kesehatan di era digital.


Ulasan
Belum ada ulasan.