Landasan Pendidikan MI/ SD Penulis: Mahril Siregar, Mutia Safitri, Maida Mutiara L. Tobing, dkk

Landasan pendidikan adalah tumpuan dasar konseptual yang digunakan dalam dunia pendidikan. Landasan ini diperlukan dalam melakukan analisis kritis terhadap kaidah-kaidah kebijakan dan praktik pendidikan.Tanpa landasan, praktik pendidikan tidak akan jelas arahnya. Ada beberapa landasan pendidikan; Landasan religius pendidikan, yang mencakup asumsi dan teori yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Landasan filosofis pendidikan, berbagai asumsi hingga teori yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi dan teori yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu lain yang berhubungan dengan rangka praktik pendidikan.
Landasan pendidikan di Indonesia terdiri dari pijakan-pijakan yang meliputi bermacam bidang yang di antaranya adalah sebagai berikut: Landasan Yuridis Pendidikan Landasan yuridis atau landasan hukum pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dalam suatu sistem pendidikan nasional. Landasan yuridis tentang pendidikan Indonesia, antara lain:UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UUD RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah (PP) dalam pendidikan yang menyertainya. PP No. 27 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Prasekolah”, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Dasar”. PP No. 29 tentang “Pendidikan Menengah”. PP No. 30 dan No. 31 Tahun 1999 tentang “Pendidikan Tinggi” Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai pengganti UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional kedepannya sangat memungkinkan untuk diterbitkan berbagai peraturan pemerintah pengganti berbagai PP tersebut di atas.

Kategori:

Deskripsi

Landasan pendidikan adalah tumpuan dasar konseptual yang digunakan dalam dunia pendidikan. Landasan ini diperlukan dalam melakukan analisis kritis terhadap kaidah-kaidah kebijakan dan praktik pendidikan.Tanpa landasan, praktik pendidikan tidak akan jelas arahnya. Ada beberapa landasan pendidikan; Landasan religius pendidikan, yang mencakup asumsi dan teori yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Landasan filosofis pendidikan, berbagai asumsi hingga teori yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi dan teori yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu lain yang berhubungan dengan rangka praktik pendidikan.
Landasan pendidikan di Indonesia terdiri dari pijakan-pijakan yang meliputi bermacam bidang yang di antaranya adalah sebagai berikut: Landasan Yuridis Pendidikan Landasan yuridis atau landasan hukum pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dalam suatu sistem pendidikan nasional. Landasan yuridis tentang pendidikan Indonesia, antara lain:UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UUD RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah (PP) dalam pendidikan yang menyertainya. PP No. 27 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Prasekolah”, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Dasar”. PP No. 29 tentang “Pendidikan Menengah”. PP No. 30 dan No. 31 Tahun 1999 tentang “Pendidikan Tinggi” Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai pengganti UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional kedepannya sangat memungkinkan untuk diterbitkan berbagai peraturan pemerintah pengganti berbagai PP tersebut di atas.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Landasan Pendidikan MI/ SD Penulis: Mahril Siregar, Mutia Safitri, Maida Mutiara L. Tobing, dkk”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

close