Peran Hukum Islam Dalam Mencapai SDGs Penulis : A’ang Yusril Musyafa’, M.M. dkk

Rp 83.000

Penulis :
A’ang Yusril Musyafa’, M.M
Arlinta Prasetian Dewi, M.E.Sy
Okta Husna Aisi, M.Pd.I
Iwan Ridhwani, M.E
Indah Fatmawati, M.H
Muhammad Bisri Mustofa, M.H
Muhamad Afif Ulin Nuhaa, M.H
Ashwab Mahasin, M.H
Andy Litehua, M.H

Sejarah panjang berdirinya bank syariah tidak lepas dari adanya dorongan berbagai pihak. Keberadaan bank syariah yang saat ini turut memberikan andil terhadap perkembangan ekonomi bangsa, patut menjadi perhatian bagi berbagai kalangan untuk tidak mengenyampingkan peran sentral bank syariah. Utamanya karena adanya peran dari hukum islam dalam perkembangannya yang selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) PBB yang memuat pilar-pilar penting, diantaranya: tanpa kemiskinan (no proverty), tanpa kelaparan (zero hanger), kehidupan sehat dan sejahtera (good health and well being),kesetaraan gender (gender equality), pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (decent and econimic growht), industri,inovasi dan infrastruktur (industry,innovation and infrastructure), berkurangnya kesenjangan (reduce inequality), konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab (responsible consumtion and production), perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh (peace, justice and strong institutions), dan kemitraan untuk mencapai tujuan (partnership for goals), yang diulas secara ringkas dalam buku ini.
Peran hukum islam dalam bidang ekonomi syariah diuraikan dalam beberapa topik , seperti investasi syariah, halal tourism dan produk-produk investasi syariah serta perlunya dukungan dan political will pemerintah sebagai andil dalam memberikan sumbangsih terhadap potensi yang ada. Sejalan dengan peran hukum islam dalam penguatan ekonomi syariah, perlu juga kiranya menyoroti peran hukum islam itu sendiri dalam dimensi keluarga sebagai salah satu muatan dalam pilar-pilar tersebut. Keluarga menjadi unsur terpenting dalam tercapainya tujuan tersebut.
Problematika hukum keluarga sebagaimana isu-isu yang saat ini sedang viral di media sosial seperti kemahraman, pembagian peran antara suami dan istri dalam berumahtangga, poligami, kewarisan dan nikah siri yang selama ini menjadi isu sentral dalam hukum keluarga islam perlu diurai adanya. Uraian ringkas mengenai solusi atas berbagai permasalahan yang ada dengan perspektif hukum islam ini sangat diperlukan. Solusi atas problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu mendorong tercapainya tujuan SDGs di tahun 2030 mendatang.

Ukuran 15,5 x 23 cm
Tebal 207 halaman

Kategori: ,

Deskripsi

Penulis :
A’ang Yusril Musyafa’, M.M
Arlinta Prasetian Dewi, M.E.Sy
Okta Husna Aisi, M.Pd.I
Iwan Ridhwani, M.E
Indah Fatmawati, M.H
Muhammad Bisri Mustofa, M.H
Muhamad Afif Ulin Nuhaa, M.H
Ashwab Mahasin, M.H
Andy Litehua, M.H

Sejarah panjang berdirinya bank syariah tidak lepas dari adanya dorongan berbagai pihak. Keberadaan bank syariah yang saat ini turut memberikan andil terhadap perkembangan ekonomi bangsa, patut menjadi perhatian bagi berbagai kalangan untuk tidak mengenyampingkan peran sentral bank syariah. Utamanya karena adanya peran dari hukum islam dalam perkembangannya yang selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) PBB yang memuat pilar-pilar penting, diantaranya: tanpa kemiskinan (no proverty), tanpa kelaparan (zero hanger), kehidupan sehat dan sejahtera (good health and well being),kesetaraan gender (gender equality), pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (decent and econimic growht), industri,inovasi dan infrastruktur (industry,innovation and infrastructure), berkurangnya kesenjangan (reduce inequality), konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab (responsible consumtion and production), perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh (peace, justice and strong institutions), dan kemitraan untuk mencapai tujuan (partnership for goals), yang diulas secara ringkas dalam buku ini.
Peran hukum islam dalam bidang ekonomi syariah diuraikan dalam beberapa topik , seperti investasi syariah, halal tourism dan produk-produk investasi syariah serta perlunya dukungan dan political will pemerintah sebagai andil dalam memberikan sumbangsih terhadap potensi yang ada. Sejalan dengan peran hukum islam dalam penguatan ekonomi syariah, perlu juga kiranya menyoroti peran hukum islam itu sendiri dalam dimensi keluarga sebagai salah satu muatan dalam pilar-pilar tersebut. Keluarga menjadi unsur terpenting dalam tercapainya tujuan tersebut.
Problematika hukum keluarga sebagaimana isu-isu yang saat ini sedang viral di media sosial seperti kemahraman, pembagian peran antara suami dan istri dalam berumahtangga, poligami, kewarisan dan nikah siri yang selama ini menjadi isu sentral dalam hukum keluarga islam perlu diurai adanya. Uraian ringkas mengenai solusi atas berbagai permasalahan yang ada dengan perspektif hukum islam ini sangat diperlukan. Solusi atas problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu mendorong tercapainya tujuan SDGs di tahun 2030 mendatang.

Ukuran 15,5 x 23 cm
Tebal 207 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Peran Hukum Islam Dalam Mencapai SDGs Penulis : A’ang Yusril Musyafa’, M.M. dkk”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

close