Kerja Sama Daerah dan Kerja Sama Desa Penulis: Muhamad Mu’iz Raharjo, S.STP., M.Si. Dkk

Rp 115.000

Penulis:
Muhamad Mu’iz Raharjo, S.STP., M.Si.
Dr. Icuk R. B., S.H., S.E., M.Si., M.H., Ak., CA., ASEAN CPA., CTAP., CPA., CertIPSAS
Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si.
Ayu Ika Sulistyaningrum, S.IP.

Kerja Sama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang, lembaga, pemerintah, dan sebagainya untuk mencapai tujuan bersama. Semua pihak termasuk Daerah dan Desa memerlukan kerja sama dalam menjalankan kedudukannya. Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan dan dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja Sama Daerah dapat dilakukan dengan daerah lain, pihak ketiga, pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri. Adapun Desa, juga dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga yang meliputi: pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing; kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa; dan/atau bidang keamanan dan ketertiban.
Buku hasil kerja sama akademisi dan praktisi ini menyajikan lengkap mengenai: Teori dan arti penting kerja sama, definisi dan pengertian kerja sama daerah; Model dan Contoh Kerja Sama Antar Daerah; Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah; Model dan Struktur Organisasi Kerja Sama Antar Daerah; Sumber Pendanaan dan Pengembangan Kerja Sama Antar Daerah; Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain, Pihak Ketiga,Pemerintah Daerah di Luar Negeri, Lembaga di Luar Negeri, dan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan Atau Lembaga; serta Kerja Sama; dan Badan Usaha Milik Desa Bersama Sebagai Bentuk Kerja Sama Antar Desa.
Selamat dan Semangat Bekerja Sama!

Ukuran 15,5 x 23 cm
Tebal 266 halaman

Kategori: , , , ,

Deskripsi

Penulis:
Muhamad Mu’iz Raharjo, S.STP., M.Si.
Dr. Icuk R. B., S.H., S.E., M.Si., M.H., Ak., CA., ASEAN CPA., CTAP., CPA., CertIPSAS
Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si.
Ayu Ika Sulistyaningrum, S.IP.

Kerja Sama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang, lembaga, pemerintah, dan sebagainya untuk mencapai tujuan bersama. Semua pihak termasuk Daerah dan Desa memerlukan kerja sama dalam menjalankan kedudukannya. Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan dan dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja Sama Daerah dapat dilakukan dengan daerah lain, pihak ketiga, pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri. Adapun Desa, juga dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga yang meliputi: pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing; kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa; dan/atau bidang keamanan dan ketertiban.
Buku hasil kerja sama akademisi dan praktisi ini menyajikan lengkap mengenai: Teori dan arti penting kerja sama, definisi dan pengertian kerja sama daerah; Model dan Contoh Kerja Sama Antar Daerah; Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah; Model dan Struktur Organisasi Kerja Sama Antar Daerah; Sumber Pendanaan dan Pengembangan Kerja Sama Antar Daerah; Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain, Pihak Ketiga,Pemerintah Daerah di Luar Negeri, Lembaga di Luar Negeri, dan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan Atau Lembaga; serta Kerja Sama; dan Badan Usaha Milik Desa Bersama Sebagai Bentuk Kerja Sama Antar Desa.
Selamat dan Semangat Bekerja Sama!

Ukuran 15,5 x 23 cm
Tebal 266 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Kerja Sama Daerah dan Kerja Sama Desa Penulis: Muhamad Mu’iz Raharjo, S.STP., M.Si. Dkk”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

close